Senin, 15 Desember 2014

Makalah Dharma Agama dan Dharma Negara , tugas Agama Hindu



BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
          Agama Hindu adalah agama yang rill mempunyai tujuan yang ingin dicapai. Tujuan Agama Hindu yang ingin dicapai dan diwujudkan dalam kehidupan ini adalah berupa Moksa dan Jagathita melalui jalan dharma. Pembangunan nasional yang telah dicanangkan oleh pemerintah Indonesia, mempunyai tujuan yang pasti sebagaimana disebutkan dengan satu kalimat yang oleh masyarakatnya telah secara umum pula diketahui yaitu untuk membangun manusia Indonesia seutuhnya.
Bila dikaji secara mendalam hakekat dan tujuan agama Hindu dengan tujuan pembangunan nasional adalah selaras, sama dan sesuai yaitu sama-sama ingin mewujudkan keseimbangan dalam lahir dan batinnya, sebab subyeknya sama yaitu manusia dan obyeknya pun sama yaitu keseimbangan dalam lahir dan batin manusia. Keseimbangan lahir dan batin manusia akan mampu menciptakan kesejahteraan dalam lahir dan kebahagiaan dalam batin adalah selaras dengan manusia seutuhnya yaitu tenang, aman dan damai dalam kehidupan lahir dan batin berdasarkan dharma agama dan dharma negaranya.

1.2 Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan Dharma Agama?
2.      Apa yang dimaksud dengan Dharma Negara?

1.3 Tujuan Penulisan
1.      Agar mahasiswa atau masyarakat mengetahui pengertian dan memahami Dharma Agama.
2.      Agar mahasiswa atau masyarakat mengetahui pengertian dan memahami Dharma Negara.

1.4 Manfaat
1.      Mahasiswa atau masyarakat mengetahui pengertian dan memahami Dharma Agama.
2.      Mahasiswa atau masyarakat mengetahui pengertian dan memahami Dharma Negara.






BAB II
PEMBAHASAN

3.1 Pengertian Dharma Agama
Dharma Agama adalah merupakan tugas dan kewajiban yang patut dilaksanakan oleh setiap umat untuk mencapai tujuan agama atau bisa juga Dharma Agama adalah hukum, tugas, hak dan kewajiban setiap orang untuk tunduk dan patuh serta melaksanakan ajaran agama dan aspek-aspek yang dikandung dalam ajaran agama.
Apa-apa yang diajarkan oleh agamanya patut dapat dipedomani, dihayati dan lanjut diamalkan dalam kehidupannya sehari-hari. Dharma agama merupakan santapan rohani yang patut didalami secara perlahan-lahan melalui proses berpikir mendekatkan diri kepada Tuhan/Hyang Widhi Wasa, karena sebenarnya pada diri kita masing-masing hal itu sudah ada dan tinggal menghubungkan untuk menjadi lebih dekat lagi. Sarana mendekatkan adalah dengan menuntung sang diri melalui ajarannya. Satelah tuntunan diperoleh terangilah diri dengan tuntunan itu agar dapat membedakan mana yang baik dan benar serta mana pula yang buruk dan salah dan patut dihindari. Dharma agama mengandung ajaran moral yang tinggi, patut untuk dihayati dengan memotivasi diri, sehingga kita dapat mempunyai daya dorong yang lebih meyakinkan, sehingga tak takut akan berbuat, karena apa yang diperbuat telah diyakini sesuai Dharma. Perbuatan didasarkan pada Dharma Agama akan memberikan kepuasan dan kebahagiaan tersendiri secara dinamis, sehingga menyebabkan pemeluk agama, menjadi berani tidak takut ataupun gelisah dalam berlomba-lomba membuat kebaikan dengn tuhan.
3.2   Dharma Agama Menurut Hindu  
Dharma agama menurut hindu adalah perbuatan baik berdasarkan ajaran agama hindu yang dilakukan oleh agama hindu umat hindu untuk pengembangan dan kepentingan agama hindu. Semua pikiran , ucapan dan tindakan umat hindu harus berpedoman pada ajaran agama hindu yang dalam sastra-sastra Hindu yaitu:
1.      Weda sruti sebagai ajaran inti
2.      Bhagawadgita
  1. Dharma sastra smerti dan sastra smuscaya
  2. Tatwa-tatwa(filsafat kerohanian)
  3. Ajaran-ajaran penuntun kesusilaan yang lain.
Sebagai warga Negara yang beragama hindu dan hidup dalam negara yang berdasarkan pancasila,dalam mengamalkan ajaran agama, tidak boleh berpandangan sempit. Umat hindu harus berpandangan luas sepandangan luas sehingga tidak menimbulkan fanatisme agama yang sempit. Umat Hindu di Indonesia harus benar-benar melaksanakan ajaran agama hindu sacara murni dan konsekuen, sehingga kehadiranya dalam masyarakat Indonesia akan sangat bermanfaat bagi bangsa dan Negara Indonesia. Melalui pendekatan Dharma Agama sejauh mungkin diusahakan agar agama dapat mendorong berhasilnya pembangunan nasional dan untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional yaitu: masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
Pasal 29 UUD 1945 menyatakan bahwa Negara Indonesia berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa, oleh karena itu Negara menjamin kebebasan (kemerdekaan) tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaan itu. Dalam menyukseskan pembangunan nasional, peranan segenap masyarakat termasuk umat agama Hindu sangat menentukan berhasilnya pembangunan nasional, dengan terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
Pentingnya peranan agama, karena agama befungsi sebagai berikut:
  1. Faktor motivatif yaitu sebagai pendorong yang melandasi amal perbuatan manusia dalam seluruh aspek kehidupan.
  2. Faktor integrative yaitu dengan keyakinan yang tebal dan penghayatan ajaran agama secara benar, akan dapat mempersatukan bangsa dan menghindarkan manusia dari situasi dan kepribadiannya yang dapat menimbulkan perpecahan.
  3. Faktor sublimatif yaitu melalui pemahaman ajaran agama, akan dapat merubah cara berfikir, berbicara dan bertindak sesuai dengan ajaran Tri Kaya Parisudha, yaitu berfikir yang baik, berbicara yang baik dan berbuat yang baik.
  4. Faktor insfiratif yaitu melalui pemahaman ajaran agama dapat memberikan insfirasi kepada manusia bagi pengembangan seni dan budaya yang diwarnai oleh nilai-nilai ajaran agama.
  5. Faktor sumber nilai dan norma yaitu dengan pemahaman ajaran agama yang benar akan memberikan dasar bagi moral masyarakat yang merupakan sumber nilai dan norma yang mengilhami dan mengikat masyarakat.
Hal ini penting karena kelangsungan dan ketentraman masyarakat tidak hanya ditentukan oleh hukum saja, melainkan juga oleh ikatan moral yang dihayati masyarakat.
3.3   Pengertian Dharma Negara
Dharma Negara adalah meruapakan tugas dan kewajiban warga masyarakat terhadap tujuan negaranya yaitu dalam pembangunan yang telah dicanangkan atau bisa juga Dharma Negara adalah hukum, tugas, hak dan kewajiban setiap orang un tuk tunduk dan patuh kepada Negara, termasuk dalam pengertian yang seluas-luasnya. Disamping kita mengenal istilah Dharma sebagai hukum yang kemudian dimaksudkan adalah hukum yang mengatur hidup manusia, termasuk dalam pengertian, tugas/hak dan kewajiban umat manusia, maka hukum yang mengatur gerak alam semesta disebut Rta dan Tuhan Yang Maha Esa disebut Retavan, yaitu sebagai pendukung atau pengendali Rta. Pembangunan Negara adalah pembangunan untuk kepentingan kita bersama, maka kepentingan umum berada diatas kepentingan pribadi atau golongan. Pembangunan Negara adalah merupakan pembangunan kebersamaan semua warga masyarakat yang mendiami Negara itu. Setiap orang yang tinggal dan hidup dalam satu Negara mempunyai tugas dan kewajiban untuk membangun Negaranya secara lahir dan batin sama-sama dengan warga masyarakatnya.
Negara adalah tempat kehidupan untuk dapat hidup secara tenang, aman dan damai secara lahir dan batin, maka oleh sebab itu setiap warga Negara patut berusaha menciptakannya. Semua aturan-aturan untuk kepentingan pembangunan Negara elah diatur dan di undangkan dengan ketetapan-ketetapan dan peraturan-peraturan. Sebagai warga Negara patut mematuhinya sebagai pengabdiannya berupa Dharma terhadap negaranya.
3.4   Hubungan Negara Dengan Warga Negara (Dharma Negara)
Hubungan antara Negara dengan warga Negara, dalam ajaran agama Hindu disebut dengan istilah Dharma Negara. Artinya bahwa umat Hindu di Indonesia melalui pendekatan Dharma Negara ikut berperan, mempertahankan, mengisi kemerdekaan serta memikul tanggung jawab masa depan bangsa dan bernegara Indonesia berdasarkan pancasila dan UUD 1945. Agama Hindu adalah salah satu agama yang diakui keberadaannya di Indonesia disamping agama Islam, Katholik, Protestan, Dan Budha. Agama Hindu telah memberi warna tersendiri dalam pembangunan nasional dan khususnya dalam pembangunan umat beragama. Pembangunan nasional baik yang telah, sedang dan yang akan dilaksanakan, tidak terlepas dari nilai-nilai keagamaan yang dijunjung tinggi oleh masyarakat beragama termasuk masyarakat beragama Hindu. Dalam pembangunan lima tahun keenam, salah satu sasaran pembangunan adalah bidang agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Dalam masalah hubungan antara Negara dengan umat beragama Hindu selaku warga Negara, telah ada pedoman yang diatur dalam salah satu ajaran Catur Guru Bhakti yaitu:
1.      Bhakti kepada Guru Swadhyaya yaitu Sang Hyang Widhi Wasa.
2.      Bhakti kepada Guru Pengajian yaitu guru disekolah.
  1. Bhakti kepada Guru Rupaka yaitu orang tua dirumah.
  2. Bhakti kepada guru wesesa yaitu Negara dan pemerintah.
Berdasarkan ajaran Catur Guru Bhakti, khususnya tentang Bhakti kepada Guru Wesesa maka umat Hindu Indonesia harus senantiasa melaksanakan hak dan kewajiban serta tanggung jawab untuk membela, mempertahankan, mengisi kemerdekaan, mengabdi dan berbakti kepada bangsa dan Negara Indonesia yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945. Bagi umat Hindu Indonesia pelaksanaan Dharma Negara harus sejalan dengan amanat UUD 1945 antara lain:
  1. Setiap umat hindu harus menyadari bahwa hak dan kewajiban untuk membela Negara Indonesia adalah sesuai dengan pasal 30 ayat (1) UUD 1945.
  2. Setiap umat hindu Indonesia harus selalu ikut serta memajukan pendidikan nasional baik melalui pendidikan yang dilaksanakan pemerintah maupun suasta. Hal ini sesuai dengan pasal 31 UUD 1945.
  3. Setiap umat Hindu Indonesia harus selalu aktif memelihara dan mengembangkan kebudayaan nasional dan menerima budaya asing secara selektif yang bermanfaat bagi bangsa dan Negara Indonesia. Hal ini sesuai dengan pasal 32 UUD 1945.
  4. Setiap umat Hindu harus aktif ikut serta menanggulangi masalah fakir miski sesuai dengan kemampuannya. Masalah fakir miskin bukanlah semata-mata menjadi beban dan tanggung jawab pemerintah, melainkan merupakan tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia termasuk umat Hindu. Hal ini sesuai dengan pasal 34 UUD 1945.
  5. Setiap umat Hindu harus selalu ikut aktif mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa serta memelihara instrument-instrument pemersatu bangsa seperti menghormati bendera nasional menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, serta menghayati dan mengamalkan pancasila. Hal ini sesuai dengan pasal 35-36 dan pembukaan UUD 1945.

3.5   Dharma Agama dan Dharma Negara Dalam Realisasi Kehidupan Masyarakat Bali
Masyarakat bali adalah masyarat religious , dimana cita-cita hidup dan kehidupannya untuk mencapai kerahayuan, dalam pengertian kesejahteraan jasmani(jagadhita), yang seimbang dengan kesejahteraan rohani(moksha). Etika keagamaan hindu dalam masyarakat bali, yang merupakan rujukan prilaku bagi masyarakatnya, pada dirinya telah memancarkan untuk pelaksanaan Dharma Agama dan Dharma Negara itu sendiri. Etika keagamaan hindu dalam masyarakat bali, yang memancarkan rujukan untuk pelaksanaan Dharma Agama dan Dharma Negara, seperti :
1. Bagi masyarakat Bali, pemahaman dharma agama adalah menjalankan ajaran agama itu sendiri. Contohnya adalah Tri Hita Karana. Tri Hita Karana bagi masyarakat bali adalah ajaran agama buat kehidupannya dan mengatur kehidupannya.
2.  Pemahaman dean penghayatan Dharma Negara bagi amsyarakat, adalah mentaati seluruh aturan hukum yang berlaku termasuk seluruh ketentuan hukum agama terhadap untuk menjaga ketertiban dan keselarasan hubunan social masyarakatnya.
3.  Bukti yang sangat kongkrit dari pelaksanaan Dharma Agama dan Dharma Negara dalam sejarah perjuangan kemerdekaan masyarakat Bali
4.  Pelaksanaan Yadnya dalam masyarakat Bali, yang antara lain juga bertujuan dan bermakna: penyelarasan hubungan antara manusia dengan alam, manusia dengan manusia lainnya, serta manusia dan Tuhan.
5.  Sangat diyakini oleh masyarakat Bali, bahwa: ketaatan pada swadharma akan melahirkan kesadaran diri, disiplin personal dan kemudian disiplin social, dan tegaknya tata tertib social.
6.  Cita-cita kehidupan keagamaan dalam masyarakat Bali adalah terciptanya masyarakat yang Sadhu dalam artian: etika keagamaan ditegaskan dalam prilaku kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

3.6   Tantangan Dharma Agama dan Dharma Negara
Tantangan yang dihadapi oleh masyarakat Bali dalam pengrealisasian Dharma Agama dan Dharma Negara di Zaman yang oleh banyak pihak disebut sebagai era globalisasi, secara garis besar adalah:
  1. Menyadari kepada masyarakat agar tetap berporos dan atau kembali kepada konsepsi swadharma kehidupan, sehingga tidak mudah terjebak untuk melakukan prilaku menyimpang dari etika kehidupan keagamaan.
  2. Masyarakat Bali harus meningkatkan kemampuan dirinya untuk mendidik diri sendiri, dalam pemahaman dan penghayatan Dharma Agama dan Dharma Negara untuk bertujuan kerahayuan, diri sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa dan Negara bahkan alam semesta.
  3. Melalui konsepsi : utpati (penciptaan), Stiti (pelestarian) dan praline (peleburan), masyarakat Bali tidak hanya sadar, tetapi menjadi yakin bahwa phenomena perubahan dalam masyarakat adalah cirri alamiah diri manusia, alam dan masyarakat itu sendiri, sehingga selalu siap untuk menerima perubahan itu sendiri. Dengan demikian, hendakna masyarakat Bali selalu menyadari bahwa dinamika perubahan tidak menggerus masyarakatnya untuk keluar, menyimpang, melawan Dharma kehidupan.
Berkaitan dengan dharmanegara hendaknya dipahani juga
1.  Dharma karya adalah  melakukan kerja dengan baik dan benar
2.  Dharma tattwa adalah memahami esensi hukun yang hakiki
3.  Dharma dharsana adalah pengetahuan filsafat tentang hukum
4.  Dharma yudha adalah memperjuangkan kejujuran dan keadilan
5.  Dharma sabda adalah  sidang untuk menegakan keadilan
6.  Dharma yadnya adalah  mepersembahkan kerja sebagai sebuah yadnya secara iklas
7.  Dharma wijaya adalah menangnya keadilan dan kebajikan

Dalam melaksanakan dharmanegara seorang peminpin ibarat matahari yang menyinari bumi, menghilangkan semua gelapnya dunia, demikianlah orang yang melakukan dharma memusnahkan segala macam dosa dan sesamsaraan raknyatnya.
Sri Kresna bersabda: Manakala dharma hendak sirna, dan adharma merajalela, saat itu, wahai bharata, aku sendiri turun menjelma.
3.7 Hutang Manusia Kepada Negara
Hari minggu tanggal 16 Agustus 2009 keluarga Bapak dan Ibu Ngurah kelihatan sangat sibuk di pagi hari. Dalam rangka 17 Agustus, Ibu Ngurah tampak membersihkan taman dan halaman rumahnya serta menyiram tanaman. Dek Widya, anak perempuannya, tampak ikut membantu ibunya mengangkut sampah ke lubang sampah dan membersihkan lantai rumah. Pak Ngurah tampak masih sibuk memasak di dapur. Hari itu ternyata Pak Ngurah menyiapkan makanan yang enak untuk keluarganya. Ia membuat lawar, sate, dan  ikan goreng untuk lauk makanan. Ngurah, anak pertamanya, ikut membantunya memasak dan menghaturkan sesaji makanan ke Sanggah/Merajan (pura keluarga). Sesaji makanan itu dipersembahkan (diyadnyakan) adalah sebagai wujud rasa syukur dan terima kasih kehadapan Tuhan Yang Maha Esa (Ida Sang Hyang Widhi Waca) atas segala karunia makanan yang dilimpahkanNya.

3.8 Kewajiban Membayar Hutang kepada Negara
            Hutang kita kepada negara, sama seperti hutang kepada guru rupaka (orangtua), hutang kepada guru pengajian di sekolah, dan hutang kepada leluhur wajiblah dibayar. Orang Bali membayar hutang kepada guru rupaka, kepada guru pengajian, dan kepada leluhur ini dilakukan dengan beryadnya. Karena itu orang Bali mengenal adanya lima atau Panca Yadnya, yaitu yadnya atau membayar hutang kepada Tuhan Yang Maha Kuasa (Dewa Yadnya), membayar hutang kepada leluhur (Pitra Yadnya dan Manusa Yadnya), membayar hutang kepada guru suci (Rsi Yadnya), dan membayar hutang kepada lingkungan alam semesta disebut Butha Yadnya. Melakukan yadnya adalah kewajiban utama manusia didunia sebagai makhluk religius ciptaan Tuhan. Kewajiban manusia yang utama ini adalah melakukan dharma agama sesuai dengan ajaran agama dan kepercayaan masing-masing. Dharma agama artinya menjalankan kewajiban suci atau kebajikan agama dengan sebaik-baiknya sebagaimana diajarkan dalam kitab suci masing-masing agama.

3.9 Dharma Agama dan Dharma Negara Dalam Realisasi Kehidupan Masyarakat Bali
Masyarakat bali adalah masyarat religious , dimana cita-cita hidup dan kehidupannya untuk mencapai kerahayuan, dalam pengertian kesejahteraan jasmani(jagadhita), yang seimbang dengan kesejahteraan rohani(moksha).
Etika keagamaan hindu dalam masyarakat bali, yang merupakan rujukan prilaku bagi masyarakatnya, pada dirinya telah memancarkan untuk pelaksanaan Dharma Agama dan Dharma Negara itu sendiri. Etika keagamaan hindu dalam masyarakat bali, yang memancarkan rujukan untuk pelaksanaan Dharma Agama dan Dharma Negara, seperti :
1. Bagi masyarakat Bali, pemahaman dharma agama adalah menjalankan ajaran agama itu sendiri. Contohnya adalah Tri Hita Karana.tri Hita Karana bagi masyarakat bali adalah ajaran agama buat kehidupannya dan mengatur kehidupannya.
2.  Pemahaman dean penghayatan Dharma Negara bagi amsyarakat, adalah mentaati seluruh aturan hukum yang berlaku termasuk seluruh ketentuan hukum agama terhadap untuk menjaga ketertiban dan keselarasan hubunan social masyarakatnya.
3.  Bukti yang sangat kongkrit dari pelaksanaan Dharma Agama dan Dharma Negara dalam sejarah perjuangan kemerdekaan masyarakat Bali adalah: long march dari para pejuang kemerdekan ke Gunung Agung, yang pada hakikatnya mengandung makna, Tirtha Yatra dengan tujuan untuk nunas kerahayuan dalam konteks perjuangan bangsa merebut dan mempertahankan kemerdekaan.
4.  Pelaksanaan Yadnya dalam masyarakat Bali, yang antara lain juga bertujuan dan bermakna: penyelarasan hubungan antara manusia dengan alam, manusia dengan manusia lainnya, serta manusia dan Tuhan.
5.  Sangat diyakini oleh masyarakat Bali, bahwa: ketaatan pada swadharma akan melahirkan kesadaran diri, disiplin personal dan kemudian disiplin social, dan tegaknya tata tertib social.
6.  Cita-cita kehidupan keagamaan dalam masyarakat Bali adalah terciptanya masyarakat yang Sadhu dalam artian: etika keagamaan ditegaskan dalam prilaku kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
4.0   Tantangan Dharma Agama dan Dharma Negara
Tantangan yang dihadapi oleh masyarakat Bali dalam pengrealisasian Dharma Agama dan Dharma Negara di Zaman yang oleh banyak pihak disebut sebagai era globalisasi, secara garis besar adalah:
1.      Menyadari kepada masyarakat agar tetap berporos dan atau kembali kepada konsepsi swadharma kehidupan, sehingga tidak mudah terjebak untuk melakukan prilaku menyimpang dari etika kehidupan keagamaan.
2.      Masyarakat Bali harus meningkatkan kemampuan dirinya untuk mendidik diri sendiri, dalam pemahaman dan penghayatan Dharma Agama dan Dharma Negara untuk bertujuan kerahayuan, diri sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa dan Negara bahkan alam semesta.
3.      Melalui konsepsi : utpati (penciptaan), Stiti (pelestarian) dan praline (peleburan), masyarakat Bali tidak hanya sadar, tetapi menjadi yakin bahwa phenomena perubahan dalam masyarakat adalah cirri alamiah diri manusia, alam dan masyarakat itu sendiri, sehingga selalu siap untuk menerima perubahan itu sendiri. Dengan demikian, hendakna masyarakat Bali selalu menyadari bahwa dinamika perubahan tidak menggerus masyarakatnya untuk keluar, menyimpang, melawan Dharma kehidupan.


4.1 Menjalankan Dharma Negara dan Dharma Agama
            Bagaimana caranya warga negara menjalankan dharma negara dan dharma agama secara selaras atau sejalan. Berikut dicontohkan sikap seorang ksatria dalam menjalankan dharma negara selaras dengan dharma agamanya. Contoh ini diambil dari cerita Ramayana dalam cerita pewayangan.

















BAB III
PENUTUP

4.1         Kesimpulan
Dari Makalah Dharma Agama dan Dharna Negara yang kami buat dapat kami simpulkan bahwa Dharma Agama adalah hukum, tugas, hak dan kewajiban setiap orang untuk tunduk dan patuh serta melaksanakan ajaran agama dan aspek-aspek yang dikandung dalam ajaran agama. Dan Dharma Negara hukum, tugas, hak dan kewajiban setiap orang un tuk tunduk dan patuh kepada Negara, termasuk dalam pengertian yang seluas-luasnya.
4.2         Saran
Saran dari kelompok kami mengenai Dharma negara dan Dharma Agama  sebaiknya kita sebagai umat beragama dan bernegara harus mematuhi Dharama Agama dan Dharma Negara supaya kehidupan kita menjadi lebih sejahtera.

1 komentar: